Jakarta, CNBC Indonesia – Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan ketidakpuasan atas jawaban yang diberikan Mahfud MD terkait kebijakan dan regulasi perihal carbon capture and storage (CCS) atau teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon.
“Simpel sekali pak, mohon dijawab sesuai pertanyaan yang saya tanyakan, ndak perlu ngambang ke mana mana,”
Gibran mengaku menanyakan pertanyaan tersebut kepada Mahfud MD karena dianggapkan memiliki keahlian di bidang hukum.
Meski demikian jawaban yang diberikan oleh Mahfud tidak membuat Gibran puas dan menyebut Mahfud MD menjawab 2 menit tapi tidak menjawab sama sekali pertanyaan yang ia tanyakan.
Lalu apa sebenarnya CCS yang ditanyakan oleh Gibran?
Menurut Indonesia Center of Excellence For CCS and CCUS, teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) adalah sistem yang mengintegrasikan penangkapan CO2 dari sumber emisi yang besar, pengangkutan CO2, biasanya melalui pipa, dan injeksi CO2 ke lokasi penyimpanan geologi.
Secara sederhana CCS adalah teknologi yang digunakan untuk menangkap karbon yang jika lepas akan menjadi emisi dan dipindahkan ke lokasi geologi tertentu agar terkurung sehingga dapat menurunkan tingkap polusi.
Sejumlah negara telah mengumumkan akan melakukan proyek CCS untuk menekan tingkat polusi. Namun proyek tersebut masih dilakukan dalam skala terbatas, karena tingginya tingkat biaya yang diperlukan dan teknologi yang masih terus berkembang dan belum sepenuhnya matang.
Saat ini Amerika Serikat menjadi pemimpin dalam teknologi dan implementasi CCS. Sejumlah negara yang telah menerapkan CCS termasuk Inggris, Australia, Norwegia, Belanda dan Indonesia, mengutip data EIC Energy Focus.
Secara spesifik teknologi CCS memiliki tiga tahapan utama yakni:
1) Capture (Penangkapan)
Penangkapan mengacu pada tahap awal pemisahan CO2 baik dari bahan bakar atau dari gas buang pembakaran. CO2 yang ditangkap kemudian dikompresi menjadi cairan atau fluida superkritis, siap untuk diangkut. Tahap penangkapan adalah tahap CCS yang paling memakan biaya dan oleh karena itu masih banyak riset yang dilakukan demi menekan biaya.
2) Transport (Transportasi)
Dalam sebagian besar kasus, pabrik penangkap CO2 mungkin tidak berlokasi di sebelah lokasi penyimpanan CO2 yang sesuai. Oleh karena itu, CO2 perlu diangkut, biasanya menggunakan pipa khusus. Operasi tongkang dan pengiriman juga disarankan untuk mengirimkan CO2 ke lokasi penyimpanan. Pengangkutan CO2 menggunakan jaringan pipa khusus telah diterapkan di industri minyak dan gas, umumnya untuk mendukung operasi EOR.
3) Storage (Penyimpanan)
Gas dikompresi ke keadaan superkritis dimana massa jenisnya mirip dengan air. CO2 superkritis kemudian disuntikkan ke dalam ‘baskom sedimen’, di mana CO2 akan disimpan tanpa batas waktu. Cekungan ini harus berpori dan memiliki permeabilitas yang baik, sehingga memungkinkan penyimpanan CO2 dalam jumlah besar. Hal ini juga mendorong penyebaran CO2 yang disuntikkan ke seluruh formasi batuan. https://belakangan.com/